Kota Mamuju di Indonesia menindak konstruksi tidak sah dalam upaya menjaga perencanaan dan pembangunan kota. Pemerintah daerah telah meluncurkan kampanye yang disebut “Penertiban Bangunan Liar” untuk mengatasi masalah bangunan ilegal yang bermunculan di seluruh kota.
Konstruksi yang tidak sah telah menjadi masalah di Mamuju selama beberapa tahun, dengan banyak bangunan yang dibangun tanpa izin yang sesuai atau kepatuhan terhadap peraturan zonasi. Bangunan ilegal ini tidak hanya menimbulkan risiko keselamatan bagi penduduk, namun juga mengganggu perencanaan dan pembangunan kota secara keseluruhan.
Kampanye ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengambil tindakan terhadap semua konstruksi tidak sah di Mamuju. Pejabat kota melakukan inspeksi rutin untuk mengidentifikasi bangunan dan bangunan ilegal, dan mengambil tindakan cepat untuk menghancurkannya. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih terorganisir dan berkelanjutan bagi penduduk kota.
Selain pembongkaran bangunan ilegal, kampanye ini juga mencakup peningkatan kesadaran warga tentang pentingnya mendapatkan izin yang tepat dan mengikuti peraturan zonasi saat membangun bangunan baru. Pemerintah daerah juga berupaya menyederhanakan proses perizinan dan memudahkan warga untuk mematuhi peraturan.
Tindakan keras terhadap pembangunan tidak sah di Mamuju merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa tujuan perencanaan dan pembangunan kota dapat terpenuhi. Dengan menghapus bangunan ilegal dan menegakkan peraturan, kota ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terorganisir bagi penduduknya.
Warga didorong untuk melaporkan setiap konstruksi tidak sah yang mereka lihat di lingkungan mereka, dan bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memastikan bahwa semua bangunan mematuhi peraturan. Bersama-sama, warga dan pejabat dapat bekerja menuju kota yang lebih berkelanjutan dan terorganisir untuk masa depan.
